Polusi Suara
Polusi Suara atau kebisingan adalah suara atau bunyi yang dapat mengganggu dan/atau merusak pendengaran manusia dan hewan.
Jenis kebisingan :
1. Kebisingan tetap (Steady Noise)
a. Kebisingan dengan frekuensi terputus (Discrete frequency noise)
Kebisingan ini berupa "nada-nada" murni pada frekuensi yang beragam. Contoh : suara
mesin, kipas, dll
b. Broad Band Noise
Kebisingan dengan frekuensi terputus dan broad band noise sama-sama digolongkan sebagai
kebisingan tetap (steady noise). Perbedaannya adalah broad band terjadi pada frekuensi yang
bervariasi (bukan "nada" murni)
Sumber kebisingan :
a. Mengoperasikan mesin-mesin produksi "ribut" yang sudah cukup tua
b. Terlalu sering mengoperasikan mesin-mesin kerja pada kapasitas kerja cukup tinggi dalam periode
operasi cukup lama
c. Sistem perawatan dan perbaikan mesin-mesin produksi ala kadarnya
d. Melakukan modifikasi/perubahan/penggantian secara parsial pada komponen-komponen mesin
e. Pemasangan dan peletakan komponen-komponen mesin secara tidak tepat
f. Penggunaan alat-alat tidak sesuai fungsinya
Dampak kebisingan :
a. Trauma akustik, pengaruh insidenstil yang merusak sebagian atau seluruh alat pendengaran
b. Occupational deafness, hilangnya sebagian atau seluruh pendengaran bersifat permanen
Penanggulangan kebisingan :
a. Mengendalikan kebisingan pada sumbernya
b. Membuat peraturan tentang larangan pendirian pabrik di pemukiman penduduk
c. Menanam pohon-pohon atau tanaman yang dapat meredam suara
d. Melengkapi mesin pabrik dan kendaraan bermotor dengan peredam suara
e. Membuat ruang kedap suara
f. Membangun bandara harus jauh dari pemukiman penduduk
Original Artikel
0 komentar:
Posting Komentar