Blue Fire Pointer

Ivan, Murdi, Ferry

Tugas Ipa-

#Original Artikel

Lainnya

#Artikel Pencemaran

Lainnya

#Artikel Lainnya

Lainnya

#Galery

Lainnya

Senin, 07 November 2016

Artikel Pengelolaan Limbah B3

Pengelolaan Limbah B3


Pengelolaan Limbah B3 merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3 termasuk penimbunan hasil pengolahan tersebut. Sehingga dapat disimpulkan pelaku pengelolaan limbah B3 antara lain :
  • Penghasil Limbah B3
  • Pengumpul Limbah B3
  • Pengangkut Limbah B3
  • Pemanfaat Limbah B3
  • Pengolah Limbah B3
  • Penimbun Limbah B3
Mayoritas pabrik tidak menyadari, bahwa limbah yang dihasilkan termasuk dalam kategori limbah B3, sehingga limbah dibuang begitu saja ke sistem perairan tanpa adanya proses pengolahan. Pada dasarnya prinsip pengolahan limbah adalah upaya untuk memisahkan zat pencemar dari cairan atau padatan. Walaupun volumenya kecil, konsentrasi zat pencemar yang telah dipisahkan itu sangat tinggi. Selama ini, zat pencemar yang sudah dipisahkan atau konsentrat belum tertangani dengan baik, sehingga terjadi akumulasi bahaya yang setiap saat mengancam kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan hidup. Untuk itu  limbah B3 perlu dikelola antara lain melalui pengolahan limbah B3.

Gambar Limbah B3

Upaya pengelolaan limbah B3 dapat dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
  1. Reduksi limbah dengan mengoptimalkan penyimpanan bahan baku dalam proses kegiatan atau house keeping, substitusi bahan, modifikasi proses, maupun upaya reduksi lainnya.
  2. Kegiatan pengemasan dilakukan dengan penyimbolan dan pelabelan yang menunjukkan karakteristik dan jenis limbah B3 berdasarkan acuan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor : Kep-05/Bapedal/09/1995.
Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya. Untuk limbah yang mudah meledak, kemasan harus dibuat rangkap di mana kemasan bagian dalam harus dapat menahan agar zat tidak bergerak dan mampu menahan kenaikan tekanan dari dalam atau dari luar kemasan. Limbah yang bersifat self-reactive dan peroksida organik juga memiliki persyaratan khusus dalam pengemasannya. Pembantalan kemasan limbah jenis tersebut harus dibuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dan tidak mengalami penguraian atau dekomposisi saat berhubungan dengan limbah. Jumlah yang dikemas pun terbatas sebesar maksimum 50 kg per kemasan sedangkan limbah yang memiliki aktivitas rendah biasanya dapat dikemas hingga 400 kg per kemasan.
  1. Penyimpanan dapat dilakukan di tempat yang sesuai dengan persyaratan yang berlaku acuan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor: Kep-01l/Bapedal/09/1995.
Limbah B3 yang diproduksi dari sebuah unit produksi dalam sebuah pabrik harus disimpan dengan perlakuan khusus sebelum akhirnya diolah di unit pengolahan limbah. Penyimpanan harus dilakukan dengan sistem blok dan tiap blok terdiri atas 2×2 kemasan. Limbah-limbah harus diletakkan dan harus dihindari adanya kontak antara limbah yang tidak kompatibel. Bangunan penyimpan limbah harus dibuat dengan lantai kedap air, tidak bergelombang, dan melandai ke arah bak penampung dengan kemiringan maksimal 1%. Bangunan juga harus memiliki ventilasi yang baik, terlindung dari masuknya air hujan, dibuat tanpa plafon, dan dilengkapi dengan sistem penangkal petir. Limbah yang bersifat reaktif atau korosif memerlukan bangunan penyimpan yang memiliki konstruksi dinding yang mudah dilepas untuk memudahkan keadaan darurat dan dibuat dari bahan konstruksi yang tahan api dan korosi.
  1. Pengumpulan dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan pada ketentuan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor: Kep-­01/Bapedal/09/1995 yang menitikberatkan pada ketentuan tentang karakteristik limbah, fasilitas laboratorium, perlengkapan penanggulangan kecelakaan, maupun lokasi.
  2. Kegiatan pengangkutan perlu dilengkapi dengan dokumen pengangkutan dan ketentuan teknis pengangkutan.
Mengenai pengangkutan limbah B3, Pemerintah Indonesia belum memiliki peraturan pengangkutan limbah B3 hingga tahun 2002. Peraturan pengangkutan yang menjadi acuan adalah peraturan pengangkutan di Amerika Serikat. Peraturan tersebut terkait dengan hal pemberian label, analisa karakter limbah, pengemasan khusus, dan sebagainya. Persyaratan yang harus dipenuhi kemasan di antaranya ialah apabila terjadi kecelakaan dalam kondisi pengangkutan yang normal, tidak terjadi kebocoran limbah ke lingkungan dalam jumlah yang berarti. Selain itu, kemasan harus memiliki kualitas yang cukup agar efektifitas kemasan tidak berkurang selama pengangkutan. Limbah gas yang mudah terbakar harus dilengkapi dengan head shields pada kemasannya sebagai pelindung dan tambahan pelindung panas untuk mencegah kenaikan suhu yang cepat. Di Amerika juga diperlakukan rute pengangkutan khusus selain juga adanya kewajiban kelengkapan Material Safety Data Sheets (MSDS) yang ada di setiap truk dan di dinas pemadam kebarakan.
  1. Upaya pemanfaatan dapat dilakukan melalui kegiatan daur ulang (recycle), perolehan kembali (recovery) dan penggunaan kembali (reuse) limbah B3 yang dlihasilkan ataupun bentuk pemanfaatan lainnya.
  2. Pengolahan limbah B3 dapat dilakukan dengan cara thermal, stabilisasi, solidifikasi secara fisika, kimia, maupun biologi dengan cara teknologi bersih atau ramah lingkungan.
  3. Kegiatan penimbunan limbah B3 wajib memenuhi persyaratan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999.

Beberapa metode penanganan limbah B3 yang umum diterapkan adalah sebagai berikut:
  1. Metode Pengolahan secara Kimia,
Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun; dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan tergantung jenis dan kadar limbahnya.
Proses pengolahan limbah B3 secara kimia yang umum dilakukan adalah stabilisasi/ solidifikasi. Stabilisasi/ solidifikasi adalah proses mengubah bentuk fisik dan/atau senyawa kimia dengan menambahkan bahan pengikat atau zat pereaksi tertentu untuk memperkecil/membatasi kelarutan, pergerakan, atau penyebaran daya racun limbah, sebelum dibuang. Definisi stabilisasi adalah proses pencampuran limbah dengan bahan tambahan dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk mengurangi toksisitas limbah tersebut. Solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang sama. Contoh bahan yang dapat digunakan untuk proses stabilisasi/solidifikasi adalah semen, kapur, dan bahan termoplastik.
Teknologi solidikasi/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik. Metoda yang diterapkan di lapangan ialah metoda in-drum mixing, in-situ mixing, dan plant mixing. Peraturan mengenai solidifikasi/stabilitasi diatur oleh BAPEDAL berdasarkan Kep-03/BAPEDAL/09/1995 dan Kep-04/BAPEDAL/09/1995.
Apabila konsentrasi logam berat di dalam air limbah cukup tinggi, maka logam dapat dipisahkan dari limbah dengan jalan pengendapan menjadi bentuk hidroksidanya. Hal ini dilakukan dengan larutan kapur (Ca(OH)2) atau natrium hidroksida (NaOH) dengan memperhatikan kondisi pH akhir dari larutan. Pengendapan optimal akan terjadi pada kondisi pH dimana hidroksida logam tersebut mempunyai nilai kelarutan minimum. Pengendapan bahan tersuspensi yang tak mudah larut dilakukan dengan membubuhkan elektrolit yang mempunyai muatan yang berlawanan dengan muatan koloidnya agar terjadi netralisasi muatan koloid tersebut, sehingga akhirnya dapat diendapkan. Penyisihan logam berat dan senyawa fosfor dilakukan dengan membubuhkan larutan alkali misalnya air kapur, sehingga terbentuk endapan hidroksida logam-logam tersebut atau endapan hidroksiapatit.  Endapan logam tersebut akan lebih stabil jika pH air > 10,5 dan untuk hidroksiapatit pada pH > 9,5.  Khusus untuk krom heksavalen, sebelum diendapkan sebagai krom hidroksida [Cr(OH)3], terlebih dahulu direduksi menjadi krom trivalent dengan membubuhkan reduktor (FeSO4, SO2, atau Na2S2O5).

Presipitasi adalah pengurangan bahan-bahan terlarut dengan cara menambahkan senyawa kimia tertentu yang larut dan dapat menyebabkan terbentuknya padatan. Dalam pengolahan air limbah, presipitasi digunakan untuk menghilangkan logam berat, sufat, fluoride, dan fosfat. Senyawa kimia yang biasa digunakan adalah lime, dikombinasikan dengan kalsium klorida, magnesium klorida, alumunium klorida, dan garam – garam besi. Adanya complexing agent, misalnya NTA (Nitrilo Triacetic Acid) atau EDTA (Ethylene Diamine Tetraacetic Acid), menyebabkan presipitasi tidak dapat terjadi. Oleh karena itu, kedua senyawa tersebut harus dihancurkan sebelum proses presipitasi akhir dari seluruh aliran, dengan penambahan garam besi dan polimer khusus atau gugus sulfida yang memiliki karakteristik pengendapan yang baik. Pengendapan fosfat, terutama pada limbah domestik, dilakukan untuk mencegah eutrophicationdari permukaan. Presipitasi fosfat dari sewage dapat dilakukan dengan beberapa metode, yaitu penambahan slaked lime, garam besi, atau garam alumunium.
Koagulasi dan Flokulasi digunakan untuk memisahkan padatan tersuspensi dari cairan jika kecepatan pengendapan secara alami padatan tersebut lambat atau tidak efisien. Proses koagulasi dan flokulasi adalah konversi dari polutan-polutan yang tersuspensi koloid yang sangat halus didalam air limbah, menjadi gumpalan-gumpalan yang dapat diendapkan, disaring, atau diapungkan.
Beberapa kelebihan proses pengolahan kimia antara lain dapat menangani hampir seluruh polutan anorganik, tidak terpengaruh oleh polutan yang beracun atau toksik, dan tidak tergantung pada perubahan konsentrasi. Pengolahan kimia dapat meningkatkan jumlah garam pada effluent, meningkatkan jumlah lumpur sehingga memerlukan bahan kimia tambahan akibatnya biaya pengolahan menjadi mahal.

  1. Metode Pengolahan secara Fisik
Sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air buangan, dilakukan penyisihan terhadap bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan yang mudah mengendap atau bahan-bahan yang terapung. Penyaringan atau screening merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar. Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara mudah dengan proses pengendapan.  Parameter desain yang utama untuk proses pengendapan ini adalah kecepatan mengendap partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap.
Proses flotasi banyak digunakan untuk menyisihkan bahan-bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses pengolahan berikutnya. Flotasi juga dapat digunakan sebagai cara penyisihan bahan-bahan tersuspensi (clarification) atau pemekatan lumpur endapan (sludge thickening) dengan memberikan aliran udara ke atas (air flotation).
Proses filtrasi di dalam pengolahan air buangan, biasanya dilakukan untuk mendahului proses adsorbsi atau proses reverse osmosis-nya, akan dilaksanakan untuk menyisihkan sebanyak mungkin partikel tersuspensi dari dalam air agar tidak mengganggu proses adsorbsi atau menyumbat membran yang dipergunakan dalam proses osmosa.
Proses adsorbsi, biasanya dengan karbon aktif, dilakukan untuk menyisihkan senyawa aromatik misalnya fenol dan senyawa organik terlarut lainnya, terutama jika diinginkan untuk menggunakan kembali air buangan tersebut.
Teknologi membran (reverse osmosis) biasanya diaplikasikan untuk unit-unit pengolahan kecil, terutama jika pengolahan ditujukan untuk menggunakan kembali air yang diolah. Biaya instalasi dan operasinya sangat mahal.
Evaporasi pada umumnya dilakukan untuk menguapkan pelarut yang tercampur dalam limbah, sehingga pelarut terpisah dan dapat diisolasi kembali. Evaporasi didasarkan pada sifat pelarut yang memiliki titik didih yang berbeda dengan senyawa lainnya.
Metode insinerasi atau pembakaran dapat diterapkan untuk memperkecil volume limbah B3. Namun saat melakukan pembakaran perlu dilakukan pengendalian agar gas beracun hasil pembakaran tidak mencemari udara. Pengolahan secara insinerasi bertujuan untuk menghancurkan senyawa B3 yang terkandung di dalamnya menjadi senyawa yang tidak mengandung B3. Insinerator adalah alat untuk membakar sampah padat, terutama untuk mengolah limbah B3 yang perlu syarat teknis pengolahan dan hasil olahan yang sangat ketat. Ukuran, desain dan spesifikasi insinerator yang digunakan disesuaikan dengan karakteristik dan jumlah limbah yang akan diolah. Insinerator dilengkapi dengan alat pencegah pencemar udara untuk memenuhi standar emisi.
Insinerasi mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat). Teknologi ini bukan solusi terakhir dari sistem pengolahan limbah padat karena pada dasarnya hanya memindahkan limbah dari bentuk padat yang kasat mata ke bentuk gas yang tidak kasat mata. Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas.
Kelebihan metode pembakaran adalah metode ini merupakan metode hemat uang di bidang transportasi dan tidak menghasilkan jejak karbon yang dihasilkan transport seperti pembuangan darat. Menghilangkan 10% dari jumlah limbah cukup banyak membantu mengurangi beban tekanan pada tanah. Rencana pembakaran waste-to-energy (WTE) juga memberikan keuntungan yang besar dimana limbah normal maupun limbah B3 yang dibakar mampu menghasilkan listrik yang dapat berkontribusi pada penghematan ongkos. Pembakaran 250 ton limbah per hari dapat memproduksi 6.5 megawatt listrik sehari (berharga $3 juta per tahun).
Kerugian metode pembakaran adalah adanya biaya tambahan dalam pembangunan instalasi pembakaran limbah. Selain itu pembakaran limbah juga menghasilkan emisi gas yang memberikan efek rumah kaca.
Aspek penting dalam sistem insinerasi adalah nilai kandungan energi atau heating value limbah. Selain menentukan kemampuan dalam mempertahankan berlangsungnya proses pembakaran, heating value juga menentukan banyaknya energi yang dapat diperoleh dari sistem insinerasi. Jenis insinerator yang paling umum diterapkan untuk membakar limbah padat B3 ialah rotary kilnmultiple hearthfluidized bedopen pitsingle chambermultiple chamberaqueous waste injection, dan starved air unit. Dari semua jenis insinerator tersebut, rotary kiln mempunyai kelebihan karena alat tersebut dapat mengolah limbah padat, cair, dan gas secara simultan.
  1. Metode Pengolahan secara Biologi
Proses pengolahan limbah B3 secara biologi yang berkembang dewasa saat ini dikenal dengan istilah bioremediasi dan fitoremediasi. Bioremediasi adalah penggunaan bakteri dan mikroorganisme lain untuk mendegradasi/ mengurai limbah B3. Sedangkan fitoremediasi adalah penggunaan tumbuhan untuk mengabsorbsi dan mengakumulasi bahan-bahan beracun dari tanah. Kedua proses ini sangat bermanfaat dalam mengatasi pencemaran oleh limbah B3 dan biaya yang diperlukan lebih murah dibandingkan metode kimia atau fisik. Namun, proses ini juga masih memiliki kelemahan. Proses bioremediasi dan fitoremediasi merupakan proses alami sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama untuk membersihkan limbah B3, terutama dalam skala besar. Selain itu, karena menggunakan makhluk hidup, proses ini dikhawatirkan dapat membawa senyawa-senyawa beracun ke dalam rantai makanan di dalam ekosistem.
Metode Pembuangan Limbah B3
  1. Sumur dalam atau sumur injeksi (deep well injection)
Salah satu cara membuang limbah B3 agar tidak membahayakan manusia adalah dengan memompakan limbah tersebut melalui pipa ke lapisan batuan yang dalam, di bawah lapisan-lapisan air tanah dangkal maupun air tanah dalam. Secara teori, limbah B3 ini akan terperangkap di lapisan itu sehingga tidak akan mencemari tanah maupun air.
Pembuangan limbah B3 melalui metode ini masih mejadi kontroversi dan masih diperlukan pengkajian yang integral terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan. Data menunjukkan bahwa pembuatan sumur injeksi di Amerika Serikat paling banyak dilakukan antara tahun 1965-1974 dan hampir tidak ada sumur baru yang dibangun setelah tahun 1980.
Pembuangan limbah ke sumur dalam merupakan suatu usaha membuang limbah B3 ke dalam formasi geologi yang berada jauh di bawah permukaan bumi yang memiliki kemampuan mengikat limbah, sama halnya formasi tersebut memiliki kemampuan menyimpan cadangan minyak dan gas bumi. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pemilihan tempat ialah strktur dan kestabilan geologi serta hidrogeologi wilayah setempat.
  1. Kolam penyimpanan atau Surface Impoundments
Limbah B3 cair dapat ditampung pada kolam-kolam yang diperuntukkan khusus bagi limbah B3. Kolam-kolam ini dilapisi lapisan pelindung yang dapat mencegah perembesan limbah. Ketika air limbah menguap, senyawa B3 akan terkonsentrasi dan mengendap di dasar. Kelemahan metode ini adalah memakan lahan karena limbah akan semakin tertimbun dalam kolam, ada kemungkinan kebocoran lapisan pelindung, dan ikut menguapnya senyawa B3 bersama air limbah sehingga mencemari udara.
  1. Landfill untuk limbah B3 atau Secure Landfills
Limbah B3 dapat ditimbun pada landfill, namun harus dengan pengamanan tingkat tinggi. Pada metode pembuangan secure landfill, limbah B3 dimasukkan kedalam drum atau tong-tong, kemudian dikubur dalamlandfill yang didesain khusus untuk mencegah pencemaran limbah B3. Landfill harus dilengkapi peralatan monitoring yang lengkap untuk mengontrol kondisi limbah B3 dan harus selalu dipantau. Metode ini jika diterapkan dengan benar dapat menjadi cara penanganan limbah B3 yang efektif. Metode secure landfillmerupakan metode yang memiliki biaya operasi tinggi, masih ada kemungkinan terjadi kebocoran, dan tidak memberikan solusi jangka panjang karena limbah akan semakin menumpuk.

Sumber : http://dkp.bogorkab.go.id/index.php/multisite/post/1498/pengelolaan-limbah-bahan-berbahaya-dan-beracun-b3-#.WCBhGtJ97IU

Minggu, 06 November 2016

3R (Reuse, Reduce, Recyle)

Artikel Mengenai Reuse, Reduce, Recycle


     3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle sampai sekarang masih menjadi cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah dengan berbagai permasalahannya. Penerapan sistem 3R atau reuse, reduce, dan recycle menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di samping mengolah sampah menjadi kompos atau meanfaatkan sampah menjadi sumber listrik (PLTS : Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Justru pengelolaan sampah dengan sistem 3R (Reuse Reduce Recycle) dapat dilaksanakan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari.

      3R terdiri atas reuse, reduce, dan recycleReuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

     Melakukan 3R (Reuse Reduce Recycle) Setiap Hari. Mengelola sampah dengan sistem 3R (Reuse Reduce Recycle) dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja (setiap hari), di mana saja, dan tanpa biaya. Yang dibutuhkan hanya sedikit waktu dan kepedulian kita.
Berikut adalah kegiatan 3R (Reuse Reduce Recycle) yang dapat dilakukan di rumah, sekolah, kantor, ataupun di tempat-tempat umum lainnya.
Contoh kegiatan reuse sehari-hari:
  • Pilihlah wadah, kantong atau benda yang dapat digunakan beberapa kali atau berulang-ulang. Misalnya, pergunakan serbet dari kain dari pada menggunakan tissu, menggunakan baterai yang dapat di charge kembali.
  • Gunakan kembali wadah atau kemasan yang telah kosong untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya. Misalnya botol bekas minuman digunakan kembali menjadi tempat minyak goreng.
  • Gunakan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali.
  • Gunakan sisi kertas yang masih kosong untuk menulis.
  • Gunakan email (surat elektronik) untuk berkirim surat.
  • Jual atau berikan sampah yang terpilah kepada pihak yang memerlukan
Contoh kegiatan reduce sehari-hari:
  • Pilih produk dengan kemasan yang dapat didaur ulang.
  • Hindari memakai dan membeli produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
  • Gunakan produk yang dapat diisi ulang (refill). Misalnya alat tulis yang bisa diisi ulang kembali).
  • Maksimumkan penggunaan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali.
  • Kurangi penggunaan bahan sekali pakai.
  • Gunakan kedua sisi kertas untuk penulisan dan fotokopi.
  • Hindari membeli dan memakai barang-barang yang kurang perlu.
Contoh kegiatan recycle sehari-hari:
  • Pilih produk dan kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai.
  • Olah sampah kertas menjadi kertas atau karton kembali.
  • Lakukan pengolahan sampah organic menjadi kompos.
  • Lakukan pengolahan sampah non organic menjadi barang yang bermanfaat.
3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle sebenarnya sederhana dapat dilakukan oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja serta tidak membutuhkan biaya yang besar. Namun dari 3R yang sederhana ini bisa memberikan dampak yang signifikan bagi penanganan sampah yang sering menjadi permasalahan di sekitar kita. Ingin melihat dampaknya, langsung saja dicoba!

Source : http://alamendah.org/2010/07/01/3r-reuse-reduce-recycle-sampah/

Foto-foto Polusi dan Pencemaran













Polusi Tanah (Original Artikel)

Polusi Tanah
Sumber gambar : isyawalia.blogspot.com
Polusi tanah merupakan pencemaran yang disebabkan oleh masuknya polutan yang berupa zat cair atau padat ke dalam tanah.

Penyebab pencemaran tanah :
   a. Limbah domestik 
       adalah Limbah yang berasal dari daerah permukiman penduduk, perdagangan,        pasar, tempat        usaha hotel,dll.
   b. Limbah industri
       adalah limbah yang merupakan sisa atau buangan hasil proses industri. Contoh : limbah organik          banyak di hasilkan oleh industri pengolahan makanan, limbah anorganik logam berat dari                    industri pengolahan logam.

Dampak pencemaran tanah :
1. Sampah plastik, pecahan kaca,logam dan karet yang ditimbul dalam tanah sangat sulit diuraikan         dan dapat menurunkan kesuburan tanah.
2. Pembuangan limbah detergen dan kandunga pestisida dalam tanah dapat membunuh organisme           pengurai dalam tanah sehingga mengganggu proses penguraian senyawa organik.
3. Terkikisnya lapisan humus dari permukaan tanah dapat menurunkan produktivitas tanah,tanah             menjadi kurang subur.
4. Deposit senyawa asam dari hujan asam dapat menyebabkan perubahan derajat keasaman (pH)             tanah, perubahan keasaman tanah dapat berpengaruh tidak baik terhadap penyerapan zat hara dari       tanah oleh tumbuhan.

Penanggulangan pencemaran tanah :
1. Senyawa sintetis seperti plastik sebaiknya diuraikan lebih dahulu sebelum dibuang ketanah
2. Untuk bahan-bahan yang dapat didaur ulang, sebaiknya dilakukan proses daur ulang
3. Membuang sampah pada tempatnya
4. Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah di tentukan
5. Penggunaan pupuk organik secara tidak berlebihan pada tanaman

Original Artikel

Polusi Suara (Original Artikel)

Polusi Suara
Polusi Suara atau kebisingan adalah suara atau bunyi yang dapat mengganggu dan/atau merusak pendengaran manusia dan hewan.

Jenis kebisingan :
1. Kebisingan tetap (Steady Noise)
    a. Kebisingan dengan frekuensi terputus (Discrete frequency noise)
              Kebisingan ini berupa "nada-nada" murni pada frekuensi yang beragam. Contoh : suara
        mesin, kipas, dll
    b. Broad Band Noise
              Kebisingan dengan frekuensi terputus dan broad band noise sama-sama digolongkan sebagai
        kebisingan tetap (steady noise). Perbedaannya adalah broad band terjadi pada frekuensi yang
        bervariasi (bukan "nada" murni)

Sumber kebisingan :
a. Mengoperasikan mesin-mesin produksi "ribut" yang sudah cukup tua
b. Terlalu sering mengoperasikan mesin-mesin kerja pada kapasitas kerja cukup tinggi dalam periode
     operasi cukup lama
c. Sistem perawatan dan perbaikan mesin-mesin produksi ala kadarnya
d. Melakukan modifikasi/perubahan/penggantian secara parsial pada komponen-komponen mesin
e. Pemasangan dan peletakan komponen-komponen mesin secara tidak tepat
f. Penggunaan alat-alat tidak sesuai fungsinya

Dampak kebisingan :
a. Trauma akustik, pengaruh insidenstil yang merusak sebagian atau seluruh alat pendengaran
b.  Occupational deafness, hilangnya sebagian atau seluruh pendengaran bersifat permanen

Penanggulangan kebisingan :
a. Mengendalikan kebisingan pada sumbernya
b. Membuat peraturan tentang larangan pendirian pabrik di pemukiman penduduk
c. Menanam pohon-pohon atau tanaman yang dapat meredam suara
d. Melengkapi mesin pabrik dan kendaraan bermotor dengan peredam suara
e. Membuat ruang kedap suara
f. Membangun bandara harus jauh dari pemukiman penduduk

Original Artikel

Polusi Air (Original Artikel)

Polusi Air
Sumber Gambar : Mongabay.co.id

Polusi Air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniaannya. Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat. Telah dikatakan bahwa polusi air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit, dan tercatat atas kematian lebih dari 14.000 orang setiap harinya, dan hampir 500 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman

Sumber pencemaran air :
1. Pencemaran dari sumber langsung
    - Limbah industri
    - Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
    - Sampah organik dan anorganik
2. Pencemaran dari sumber tidak langsung
    - Limbah pertanian
    - Pestisida
    - Hujan Asam

Dampak pencemaran air :
a. Terganggunya kesehatan manusia
b. Terganggunya kehidupan organisme air
c. Penurunan kualitas lingkungan
d. Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air
e. Air tidak dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkannya
f. Pendangkalan dasar perairan dan menggangu pemandangan

Penanggulangan pencemaran air :
a. Cara pemakaian pestisida sesuai aturan yang ada
b. Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
c. Pembuangan air limbah pabrik tidak boleh melalui pemukiman penduduk
d. Setiap rumah hendaknya membuat septitank yang baik

Original Artikel

Artikel Pencemaran Suara

Pencemaran Suara


              Mungkin bagi anda asing mendengar Pencemaran Suara. Pencemaran tidak hanya pada air,tanah,dan udara saja. Ternyata pencemaran  juga bisa terjadi pada suara yang dikenal dengan pencemaran suara.
Pencemaran suara adalah adanya volume suara atau frekuensi suara yang dapat mengganggu konsentrasi dan kenyamanan mahkluk hidup di sekitarnya, atau gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara  berkekuatan 80 desibel atau lebih yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya.
              Sumber-sumber pencemaran suara sangat beragam, kadangkali kita tidak sadar bahwa sumber pencemaran suara adalah alat sehari-hari yang kita temui di lingkungan kita.
Berikut ini beberapa contoh sumber pencemaran suara yang dapat kita temui di lingkungan kita :
1. Mesin-mesin Industri
    Mesin Industri mengeluarkan suara yang cukup tinggi dan sangat mengganggu.
    Contoh: diesel
2. Mesin Kendaraan
    Terkadang sering kita temui pengguna kendaraan yang memodifikasi knalpot, sehingga        mengeluarkan suara yang nyaring.
3. Speaker Musik
    Speker musik terkadang dapat menimbulkan pencemaran suara,terutama speaker                konser musik.
4. Mesin kapal di pelabuhan
    Mesin kapal merupakan salah satu sumber pencemaran suara.
5. Mesin pesawat terbang
    Suara pesawat saat mendarat atau pun lepas landas di atas pemukiman mereka  sangat         mengganggu kenyamanan dan ketenangan.

Dampak pencemaran suara :
1. Mengganggu kenyamanan
2. Mengganggu konsentrasi otak
3. Berpengaruh negatif terhadap kesehatan indra pendengaran
4. Mengganggu kasehatan jantung
5. Meningkatkan resiko penyakit stroke
6. Tekanan darah meningkat
7. Sakit kepala


Sumber : http://bonces88.blogspot.co.id/2013/11/pencemaran-suara.html 

 

Subscribe to our Newsletter

Hubungi Dukungan Kami

Thanks For: SMK AL-AMIN

farid.zainalfuadi.net dan NU Online

Tim Penyusun